Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda, M.H. Berhasil Ungkap Dugaan Pungli di Kawasan Wisata

PASAMAN BARAT | Kepedulian terhadap kenyamanan masyarakat dan wisatawan kembali ditunjukkan Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda, M.H. yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pungutan liar di kawasan Objek Wisata Pohon Seribu Pantai Sasak. Respons cepat tersebut menjadi bukti hadirnya Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan perlindungan.

Tindak lanjut dilakukan atas arahan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., yang menginstruksikan seluruh jajaran agar segera merespons setiap pengaduan masyarakat. Menindaklanjuti perintah tersebut, Tim Opsnal Polsek Pasaman dipimpin Kanit Reskrim Ipda Lutfhy Basrian langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Hasilnya, dua terduga pelaku berinisial TR (28) dan DR (26) berhasil diamankan di sekitar gerbang masuk kawasan wisata pada Senin (6/7/2026). Dari lokasi, petugas turut mengamankan sebuah kotak kardus bekas yang digunakan sebagai tempat menyimpan uang beserta uang tunai yang diduga berasal dari hasil pungutan kepada pengunjung.

Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda, M.H. menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui meminta uang kepada pengunjung sebesar Rp25.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp5.000 untuk kendaraan roda dua. Seluruh keterangan tersebut masih terus didalami untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran pidana.

Menurut Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda, M.H., kehadiran polisi bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan masyarakat merasa terlindungi saat menikmati objek wisata. Destinasi wisata yang aman akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pariwisata.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, Polsek Pasaman juga menjalin koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat agar pengawasan di kawasan wisata semakin diperkuat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya praktik serupa di masa mendatang.

Sebagai bentuk pendekatan yang mengedepankan nilai kemanusiaan, keluarga kedua terduga pelaku mengajukan permohonan agar persoalan diselesaikan secara persuasif. Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda, M.H. kemudian meminta kedua terduga pelaku membuat surat pernyataan yang disaksikan Kepala Jorong dan Ketua Pemuda sebagai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Meski demikian, Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda, M.H. menegaskan bahwa pendekatan humanis bukan berarti mengurangi ketegasan penegakan hukum. Apabila kedua pelaku kembali melakukan pungutan liar maupun aksi premanisme, Polsek Pasaman akan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penerapan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan.

Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga nama baik kawasan wisata Pantai Sasak dengan tidak melakukan pungutan yang meresahkan pengunjung. Menurutnya, pelayanan yang baik dan rasa aman merupakan modal utama dalam meningkatkan jumlah wisatawan serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Di akhir keterangannya, Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda, M.H. mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk premanisme maupun pungutan liar kepada pihak kepolisian. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat serta arahan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., Polsek Pasaman berkomitmen terus memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Pasaman Barat.

Wyndoee

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak